Sulastin: PUG Penting Diterapkan di Kutim

img

Plt  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim), Sulastin

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM-  Plt  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim), Sulastin mengungkapkan pentingnya menerapkan pengarustamaan gender (PUG) di Kutim. PUG merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan.

Ia mengatakan  bahwa PUG penting diterapkan di Kutim karena masih terdapat kesenjangan gender di beberapa bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Misalnya di bidang pendidikan, masih banyak anak perempuan yang putus sekolah.

“Di bidang kesehatan, masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan dan diskriminasi. Di bidang ekonomi, masih banyak perempuan yang berada di posisi subordinat," ujar Sulastin saat di wawancarai di Rumah Meranti Kantor Bupati  Bukit Pelangi, Selasa (5/11/2023).

Sulastin menjelaskan bahwa PUG dapat menjadi strategi untuk mengatasi kesenjangan gender tersebut. PUG dapat diterapkan pada berbagai kebijakan dan program pembangunan, baik di tingkat pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

"PUG  juga dapat membantu kita untuk melihat dan memahami perbedaan kebutuhan dan pengalaman perempuan dan laki-laki. Dengan demikian, kita dapat membuat kebijakan dan program pembangunan yang lebih responsif gender," ujarnya.

DP3A Kutim telah melakukan berbagai upaya untuk menerapkan PUG di Kutim. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi PUG kepada berbagai pihak, seperti pemerintah, swasta, dan masyarakat.

"Kami juga telah menyusun kebijakan dan program pembangunan yang responsif gender. Misalnya, kami telah meluncurkan program pemberdayaan perempuan dan program perlindungan anak," ujar Sulastin.

Ia berharap penerapan PUG di Kutim dapat mewujudkan kesetaraan gender di semua aspek kehidupan. Dengan adanya kesetaraan gender, maka semua orang, baik perempuan maupun laki-laki, dapat berperan dan berpartisipasi secara penuh dalam pembangunan.

"Pemkab Kutim telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pemberdayaan perempuan. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pelatihan keterampilan, pengembangan usaha, dan pendampingan perempuan korban kekerasan," jelasnya.

Pemerintah Kutim juga telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan anak. Perda tersebut bertujuan untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

Ada beberapa perusahaan di Kutim telah menerapkan kebijakan yang responsif gender. Misalnya, perusahaan tersebut telah menyediakan ruang laktasi bagi ibu menyusui dan memberikan cuti hamil dan melahirkan yang lebih lama bagi karyawan perempuan,"pungkasnya.(adv/nan)